F. DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
1. Dimensi
Ekonomi
Berdasarkan studi tentang biaya ekonomi dan sosial
akibat penyalahgunaan Narkoba pada 10 kota besar di Indonesia :
Ø Jumlah penyalahgunaan sebesar 1,5 %dari populasi (3,2 Juta orang) dengan kisaran
Ø 2,9 sampai 3,6 Juta orang terdiri dari 69 %kelompok teratur pemakai dan 31 % kelompok pecandu.
Ø Dari kelompok teratur pemakai terdiri dari penyalahguna ganja (71%), shabu (50%),
ekstasi (42 %), penenang (22 %).
Ø Dari kelompok pecandu terdiri dari : penyalahgunaan ganja (75%), heroin/putaw(62%),
shabu (57 %), ekstasi (34 %), penenang (25 %).
Rp. 23,6 triliun.
Ø Biaya ekonomi terbesar adalah untuk pembelian/konsumsi Narkoba yaitu sebesar Rp 11,3 triliun.
Ø Angka kematian pecandu 1,5 %per tahun (15 ribu orang mati/ tahun) atau 40 orang per hari.
2.
Dimensi Sosial
Ø Penyalahgunaan Narkoba memperburuk
kondisi keluarga yang pada umumnya juga sudah tidak harmonis. Keluarga-keluarga
yang penuh masalah akan mempengaruhi kehidupan di lingkungan masyarakat.
Ø Untuk membiayai ketergantungan kepada Narkoba seseorang memerlukan banyak untuk membeli Narkoba, sehingga para pecandu mencuri, merampok, menipu, mengedarkan Narkoba bahkan bias membunuh untuk mendapatkan uang. Kesemuanya ini merugikan masyarakat.
Ø Para pecandu Narkoba, pada umumnya menjadi orang yang anti sosial dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungannya.
Ø Kerugian di bidang pendidikan juga terjadi dengan prosentasi cukup tinggi, yaitu prestasi sekolah merosot 96 %.
Ø Para siswa penyalahguna, sering mengajak/mendorong teman-temannya untu memakai Narkoba dengan awal mencoba dan akhirnya ketagihan. Hal ini sangatmerugikan generasi muda.
Ø Untuk membiayai ketergantungan kepada Narkoba seseorang memerlukan banyak untuk membeli Narkoba, sehingga para pecandu mencuri, merampok, menipu, mengedarkan Narkoba bahkan bias membunuh untuk mendapatkan uang. Kesemuanya ini merugikan masyarakat.
Ø Para pecandu Narkoba, pada umumnya menjadi orang yang anti sosial dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungannya.
Ø Kerugian di bidang pendidikan juga terjadi dengan prosentasi cukup tinggi, yaitu prestasi sekolah merosot 96 %.
Ø Para siswa penyalahguna, sering mengajak/mendorong teman-temannya untu memakai Narkoba dengan awal mencoba dan akhirnya ketagihan. Hal ini sangatmerugikan generasi muda.
3. Dimensi
Kultural
Ø Jika sudahmenjadi sub kultur maka sudah berakar di sebagianmasyarakat dan bias saja suatu saat orang menerima bahwa pemimpinnya, bupatinya, kepala polisinya adalah pecandu. Hal tersebut di atas adalah sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
4. Dimensi
Kesehatan
Ø Penyalahgunaan Narkoba merusak/menghancurkan
kesehatan manusia baik secara jasmani, mental, emosional dan kejiwaan
seseorang.
Ø Penyalahgunaan Narkobamerusak susunan syaraf pusat di otak, organ-organ lainnya seperti hati, jantung, paru-paru, usus dan penyakit komplikasi lainnya.
Ø Penyalahgunaan narkoba menimbulkan gangguan psikis pada perkembangan normal remaja, daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri.
Ø Penyalahguna narkoba merusak sistem reproduksi, seperti produksi sperma menurun, penurunan hormon testosterone, kerusakan kromosom, kelainan sex, keguguran dan lain-lain.
Ø penyalahguna narkoba dapat menimbulkan penyakit AIDS.
Ø Para ahli tingkat nasional memprediksi jumlah orang yang hidup dengan HIV di Indonesia pada tahun 2002 melaporkan estimasi jumlah tersebut sebesar 110.800 diantaranya terdapat 42.749 (38,6%) penyalahguna narkoba dengan jarum suntik.
Ø Penyalahgunaan Narkobamerusak susunan syaraf pusat di otak, organ-organ lainnya seperti hati, jantung, paru-paru, usus dan penyakit komplikasi lainnya.
Ø Penyalahgunaan narkoba menimbulkan gangguan psikis pada perkembangan normal remaja, daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri.
Ø Penyalahguna narkoba merusak sistem reproduksi, seperti produksi sperma menurun, penurunan hormon testosterone, kerusakan kromosom, kelainan sex, keguguran dan lain-lain.
Ø penyalahguna narkoba dapat menimbulkan penyakit AIDS.
Ø Para ahli tingkat nasional memprediksi jumlah orang yang hidup dengan HIV di Indonesia pada tahun 2002 melaporkan estimasi jumlah tersebut sebesar 110.800 diantaranya terdapat 42.749 (38,6%) penyalahguna narkoba dengan jarum suntik.
5.
Dimensi Penegakan Hukum :
Ø Di Indonesia terdapat kultivasi gelap ganja
utamanya di Aceh, dan sebenarnya ganja sangat mudah sekali tumbuh di bebagai
tanah di Indonesia yang biasanya ditanamdi daerah pegunungan/hutan yang sulit
dijangkau dan diketahui menimbulkan persoalan hukum tersendiri dalam
memberantasnya.
Ø Sistem distribusi dari sindikat narkoba,
sangat tertutup dan memakai sistem sel, berjenjang sehinga sangat sulit untuk
mengetahui apalagi memperkarakan orangorang penting dari sindikat tersebut,
mengingat sistem hukum di Indonesia.
Ø Money Laundering (pencucian uang) meruapakan
kejahatan yang berkaitan dengan kejahatan narkoba, sangat sulit diberantas dan
dibuktikan.
Ø Menangani penyalahgunaan narkoba yang
jumlahnya sangat banyak, melelahkan. Membutuhkan tenaga, pikiran dan biaya yang
besar dalam pengungkapannya.
6. Dimensi
Keamanan Nasional
Ø Sangat patut dicurigai bahwa pada masa lalu hasil
perdagangan narkoba sepertiperdagangan gelap di Aceh pada saat itu digunakan
untuk membiayai gerakan separatis Aceh (Gerakan Aceh Merdeka).
- Ø Berbagai contoh di luar negeri seperti : di Myanmar, hasil kejahatan narkoba dipergunakan untuk membiayai pemberontakan Shan Army di bawah pimpinan Jederal Khunsa.
- Ø Demikian juga di Afganistan, patut dicurigai terorisme.
- Ø Di Amerika Selatan sindikat/kartel narkoba karena mempunyai banyak uang, mampu mempunyai tentara sendiri (private army) yang dipersenjatai dengan senjata canggih dan mampu melawan kekuatan senjata militer negara tersebut ( contoh : kasus penangkapan tokoh dibalik perdagangan obat bius Colombia, PabloEskobar, sehingga terpaksa Pemerintah Colombia minta bantuan dari AS untuk menghancurkannya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar