Sabtu, 29 Maret 2014

JENIS JENIS NARKOBA


1. Narkotika
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat, juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi, dimana ketiga sifat inilah yang menyebabkan pemakai narkotika sulit untuk melepaskan ketergantungannya. Berdasarkan UU No.22 Tahun 1997 narkotika diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :

      a.      Narkotika Golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya dengan daya adiktif yang sangat tinggi. Karenanya tidak diperbolehkan penggunaannya untuk terapi pengobatan, kecuali penelitian dan pengembangan pengetahuan. Narkotika yang termasuk golongan ini adalah ganja, heroin, kokain, opium, dan lain sebagainya.
b.      Narkotika Golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Meskipun demikian penggunaan narkotika golongan II untuk terapi atau pengobatan sebagai pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lain. Contoh dari narkotika golongan II ini adalah morfin ,benzetidin, betametadol, petidin dan turunannya, dan lain-lain.
c.       Narkotika Golongan III adalah jenis narkotika yang memiliki daya adiktif atau potensi ketergantungan ringan dan dapat dipergunakan secara luas untuk terapi atau pengobatan dan penelitian. Adapun jenis narkoba yang termasuk dalam golongan III adalah kodein dan turunannya, metadon, naltrexon dan sebagainya.
*Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan ke dalam3 (tiga) jenis yaitu narkotika alami, narkotika semisintesis, dan narkotika sintesis.
1.      Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifmya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam), seperti :
a.       Ganja adalah tanaman dengan daun yang menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus dengan jumlah jari yang selalu ganjil (5,7, dan 9). Biasa tumbuh di daerah tropis.Di Indonesia tanaman ini banyak tumbuh di beberapa daerah, seperti Aceh, SumateraUtara,SumateraSelatan,Pulau Jawa, dan lain-lain. Cara penyalahgunaannya adalah dengan dikeringkan dan dijadikan rokok yang dibakar dan dihisap.
Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng,ganja dan gelek,hasish,marijuana,bhang. Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan kanabidiol.
Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.
Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.


b.      Hashis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa yang biasanya digunakan para pemadat kelas tinggi. Penyalahgunaannya adalah dengan menyuling daun hasis/ganja untuk diambil sarinya dan digunakan dengan cara dibakar.

c.       Koka adalah tanaman perdu mirip dengan pohon kopi dengan buah yang berwarna merah seperti biji kopi. Wilayah kultivasi tumbuhan ini berada di Amerika Latin (Kolombia, Peru, Bolivia, dan Brazilia). Koka diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu untuk menjadi kokain yang memiliki daya adiktif yang lebih kuat.

d.      Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah, dimana getahnya dapat menghasilkan candu (opiat). Opium tumbuh didaerah yang disebut dengan Segitiga Emas (Burma – Laos -Thailand) dan Bulan Sabit Emas (Iran, Afganistan dan Pakistan). Opium pada masa lalu digunakan oleh masyarakat Mesir dan Cina untuk mengobati penyakit, memberikan kekuatan, dan/atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang atau berburu.
Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket. Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2.      Narkotika semi-sintesis adalah berbagai jenis narkotika alami yang diolah dan diambil zat adiktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Beberapa jenis narkotika semi-sintesis yang disalahgunakan adalah sebagai berikut :

a.       Kodein adalah alkaloida yang terkandung dalam opium dan banyak dipergunakan untuk keperluanmedis. Dengan khasiat analgesic yang lemah, kodein dipakai untuk obat penghilang (peredam) batuk. Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

b.      Morfin adalah getah opium yang diolah dan dicampur dengan zat kimia tertentu yang memiliki daya analgesik yang kuat berbentuk kristal, berwarna putih dan berubah menjadi kecoklatan serta tidak berbau. Biasa dipakai di dunia kedokteran sebagai penghilang rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan).
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.

c.         Black Heroin, Putaw – yang beredar di Indonesia Dihasilkan dari cairan getah opiumpoppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Artinya merupakan turunan kualitas terendah dari opium atau dapat dianggap sebagai sisa opiumyang telah diproses menjadi morfin yang diolah lebih lanjut secara kimiawi dan memiliki daya adiktif yang sangat tinggi. Jenis narkotika semi sentesis yang paling banyak disalahgunakan dengan cara dihirup atau disuntikkan. Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian timbul rasa ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan si pemakai akan kehilangan rasa percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Mereka mulai membentuk dunia mereka sendiri. Mereka merasa bahwa lingkungannya adalah musuh. Mulai sering melakukan manipulasi dan akhirnya menderita kesulitan keuangan yang mengakibatkan mereka melakukan pencurian atau tindak kriminallainnya

d.      Kokain adalah serbuk kristal berwarna putih yang diperoleh dari sari tumbuhan koka yang memiliki dampak ketergantungan yang tinggi. Kokain mempunyai dua bentuk yaitu : kokain hidroklorid dan free base. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka,coke, happy dust, charlie, srepet, snow (salju putih). Biasanya dalam bentuk bubuk putih
Cara pemakaiannya : dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek rasa dari pemakaian kokain ini membuat pemakai merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah rasa percaya diri, juga dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3.      Narkotika sintesis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia dan digunakan untuk pembiusan atau pengobatan bagi mereka yangmengalami ketergantungan narkoba. Narkotika sintesis berfungsi sebagai pengganti sementara untuk mencegah relaps sehingga penyalahguna dapat menghentikan ketergantungannya. oleh Adapun contoh dari narkotika sintetis adalah :

a.       Petidin obat yang digunakan untuk pengobatan rasa sakit tingkat menengah hingga kuat. Petidin adalah obat yang aman untuk digunakan karena memiliki resiko ketergantungan yang rendah.
b.      Methadon adalah opioida sintesis yang digunakan secara medis sebagai analgesic, antitussive dan sebagai penekan keinginan menggunakan opioida. Metadon dikembangkan di Jerman pada tahun 1937. Secara kimia menyerupai morfin atau heroin, metadon dapat bekerja sebagai reseptor opioida dan dapat memproduksi efek yang sama. Metadon dapat juga digunakan untuk terapi rasa sakit yang kronis dalam jangka panjang dengan biaya yang sangat rendah (murah). Kegunaan metadon dalam pengobatan ketergantungan opioida memberikan hasil yang dapat menstabilisasi para pasien dengan menghentikan withdrawal syndrome (gejala putus obat / sakaw) dan juga pada akhirnya menghentikan ketergantungan mereka terhadap opioida.
c.       Naltrexon adalah antagonis reseptor opioida yang digunakan secara primer dalam terapi
ketergantungan alkohol dan opioida. Naltrexon seringkali digunakan untuk rapid detoxification terhadap ketergantungan opioida.
d.      Buprenorfin atau Subutex merupakan opioida semi-sintesis yang juga digunakan untuk pengobatan ketergantungan opioida. Dipasaran Buprenorfin juga dikenal dengan nama Subutex.
 

2.Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa
(psyche) yang menurut UU No. 5 tahun 1997 terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :

a.       Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, dilarang
digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, seperti : MDMA/ekstasi, LSD dan Shabu.
1.      LSD (Asam Lisergat Dietilamida)Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam. Asam lisergat dietilamida (LSD) merupakan suatu narkotika halusinogen. Obat ini bersifat psikedelik dari keluarga ergolina. LSD bersifat adiktif (ketergantungan) dan toksik (keracunan) dan banyak dikenal atas efek psikologisnya yang menyebabkan tertutup/terbukanya mata, perasaan distorsi waktu, kematian ego dan pergeseran kognitif yang dalam, serta berperan penting dalam kontra budaya tahun 1960.. Gejala berikut telah dilaporkan: konstraksi rahim, hipotermia, demam, kenaikan kadargula darah, tegaknya bulu roma, peningkatan curah jantung, cengkeraman rahang, perspirasi, midriasis (dilatasi pupil), produksi air liur danlendir, suhad (rasa tak dapat tidur), hiperefleksia, dan tremor. Terdapat beberapa indikasi bahwa LSD dapat menimbulkan keadaan fuga disosiatif pada orang-orang yang mengonsumsi beberapa jenis antidepresan tertentu seperti garam litium dan trisiklik.
2.      Ekstasi, MDMA (3,4-methylenedioxy-N-methylamphetamine), biasanya dikenal dengan nama Ekstasi, E, X, atau XTC adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif. Sehingga pengguna ekstasi dapat mengalami perasaan senang, gembira, dan riang hingga ber jam-jam. Resiko penggunaannya adalah dehidrasi ketika penggunanya lupa minum air. Hal sebaliknya juga dapat terjadi, di mana seseorang minum terlalu banyak air.
3.      Metamfetamina/Sabu-sabu(metilamfetamina atau desoksiefedrin), disingkat met, dan dikenal di Indonesia sebagai sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, juga disalah gunakan sebagai narkotika. "Crystal meth" adalah bentuk kristal yang dapat dihisap lewat pipa. Methamphetamine memasuki otak dan memicu pelepasan zat norepinephrine, dopamine dan serotonin. Karena zat ini men-stimulasi mesolimbic yang menyebabkan euforia dan kegembiraan, sehingga tidak heran zat ini menyebabkan banyak penyalah gunaan dan ketergantungan hebat. Pengguna bisa terobsesi pada beberapa kegiatan sederhana yang diulang-ulang, seperti mencuci tangan berulang-ulang memasang dan membongkar kembali benda2 secara berulang dan sebagainya. Penghentian pemakaian akan menyebabkan beberapa efek seperti depresi, sulit tidur, gelisah, sulit makan dan sebagainya
                                                                  
b.      Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat, akan tetapi berguna untuk pengobatan dan penelitian, contohnya amfetamin, metilfenidat atau ritalin.
1.     Amfetamin adalah kelompok obat psikoaktif sintetis yang disebut sistem saraf pusat (SSP) stimulants.stimulan. Amfetamin merupakan  satu jenis narkoba yang dibuat secara sintetis dan kini terkenal di wilayah Asia Tenggara. Amfetamin dapat berupa bubuk putih, kuning, maupun coklat, atau bubuk putih kristal kecil. Amfetamin dapat membuat seseorang merasa energik. Efek amfetamin termasuk rasa kesejahteraan, dan membuat seseorang merasa lebih percaya diri. Perasaan ini bisa bertahan sampai 12 jam, 
2.       metilfenidat atau ritalin adalah obat depresi mental, pengobatan keracunan depresan SSP, syndrom hiperkinetik pada anak. Efek samping ialah Insomnia, mual, nyeri kepala.

c.       Golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian (lumibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya).
1.      Flunitrazepam, Rohypnol  nama pasaran dari flunitrazepam, adalah pil tidur . Obat ini semacam obat penenang yang sangat pontensial seperti Valium, tapi jauh lebih kuat. Rohypnol menghasilkan efek pereda nyeri, amnesia, peregangan otot dan perlambatan tanggapan psikomotorik.2.      Pentobarbital, obat yang digunakan untuk mengatasi kecemasan dan epilepsi
 
d.      Golongan IV yaitu jenis psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan
serta berguna untuk pengobatan, seperti nitrazepam (BK,mogadon, dumolid), diazepam dan lain sebagainya.
     1.    Diazepam adalah obat penenang di kelas benzodiazepin dan diperkenalkan pada tahun 1963. Diazepam termasuk dalam golongan psikotropika, nama dagangnya antara lain Valium. Indikasinya sebagai obat anti-ansietas, sedatif-hipnotic, dan obat anti-kejang. Efek sampingnya, menimbulkan rasa kantuk, berkurangnya daya konsentrasi dan waktu reaksi2.      Mogadon merupakan kelompok obat yang dikenal sebagai benzodiazepin, obat penenang yang memiliki efek menenangkan. Mogadon mempersingkat waktu  yang dibutuhkan untuk tertidur dan memperpanjang durasi tidur. tabletMogadon digunakan untuk pengobatan jangka pendek dari Insomnia ketika sudah parah. Tablet Mogadon membantu  untuk tidur. Tablet mogadon mengandung bahan aktif nitrazepam yang merupakan jenis obat yang disebut benzodiazepine. Nitrazepam juga tersedia tanpa merek, yaitu sebagai obat 3.      Rohypnol adalah sejenis obat penenang yang sangat mirip dengan valium tetapi pengaruhnya jauh lebih kuat hingga 10 kali lipat. Obat ini menghasilkan efek penenang, amnesia, relaksasi otot, dan perlambatan respon psikomotor. Efeknya terjadi 20-30 menit setelah dikonsumsi.

3.Bahan Adiktif

Merupakan zat-zat yang tidak termasuk dalam narkotika dan psikotropika, tetapi memiliki daya adiktif atau dapat menimbulkan ketergantungan. Biasanya ketergantungan seseorang terhadap zat atau bahan adiktif ini merupakan pintu gerbang kemungkinan adiksi mereka terhadap narkotika dan psikotropika. Adapun zat suatu benda yang termasuk dalam kategori bahan adiktif adalah:
 Minuman Alkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari - hari dalam kebudayaan tertentu. Tanda-tanda gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan maka akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.Beberapa jenis alcohol diantarnya adalah :
1.        Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
2.        Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
3.        Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker)

b.      Inhalasi, gas yang dihirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Efek/Dampak Penyalahgunaan Inhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan pada fungsi jantung, otak, dan lever. Yang sering disalahgunakan adalah: Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.


c.       Tembakau, pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan gangguan kehamilan.Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.

Jangan lupa komentarnya :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar